(TEXT THREE)
Signficance Of Purity (Pentingnya Bersuci)
Memperhatikan kebersihan dan menghindari semua jenis kotoran dan
penyakit, adalah kewajiban bagi umat Islam. Tidak ada sholat yang diterima tanpa
kebersihan badan. Kebersihan adalah sebagian dari iman. Ada 2 jenis kebersihan
: jasmani dan rohani. Kebersihan jasmani berarti suci dari kotoran fisik,
diantaranya pakaian, lingkungan dan dari kotoran alam. Jenis ini adalah
kebersihan yang membutuhkan pembersihan diri dari kotoran tubuh, pakaian,
lingkungan, dll, membersihkan dengan air. Kotoran bisa dihilangkan dengan
dibasuh, melakukan wudhu, mandi, dan tayamum (pembersihan secara kering).
Kebersihan rohani memerlukan kesucian diri dari politeisme, keragu-raguan tentang
kapercayaan, pikiran jahat, dan berbagai penyakit non fisik yang menyerang
seseorang seperti dengki. Jenis kebersihan ini, dapat diperoleh dengan ikhlas
kepada Allah, berbuat baik demi dirinya sendiri, mengikuti dan meniru sunnah Rasulullah.
Kesucian juga membutuhkan kebersihan jiwa akibat buruknya dosa, kesalahan
dengan bertaubat dengan sebenar-benarnya kepada Allah.
Kesucian jasmani diperoleh dengan air bersih, tidak dicampur dengan
bahan yang mengubah betuk aslinya. Contoh air bersih,
dari air kran, air sumur, air hujan, sumber mata air, air sungai, air salju,
air laut dan air zam-zam. Juga, bagian dari tanah yang bersih dipertimbangkan
menjadikan zat yg menyucikan. Contoh dari tanah yang bersih yaitu debu yang
suci, pasir, tanah, atau batu alami yang terdapat di permukaan
bumi. Tanah yang suci
menyucikan kotoran ketika tidak ada persedian air yang cukup atau ketika salah
satunya tidak bisa menggunakan air karena sedang sakit.
Ketika kotoran mengubah rasa, bau, atau warna air, maka itu tidak
bisa digunakan untuk membersihkan. Jika air mengandung keaslian dengan demikian
bau dan rasa tidak berubah kemudian air tetap murni dpat digunakan untuk
menghilangkan kotoran. Campuran yang membuat cairan
tidak murni termasuk kotoran manusian dan hewan, seperti
kotoran tinja atau air kencing. Juga, tanah yang
mengandung banyak darah atau muntahan dan bagian hewan yang
mati yang belum disembelih dengan baik, kecuali
untuk kulit yang disamak dianggap tidak murni.
Umat Islam diwajibkan untuk memcari ciri-ciri
tersendiri daerah yang jauh dari pandangan lain ketika akan buang air besar. Ulam mempertimbangkan memasuki
kamar mandi dengan sesuatu yang mengandung nama Allah (seperti
salinan Qur’an, buku Islam, dll) tidak disukai kecuali kalo seseorang merasa takut
bahwa mungkin benda tersebut hilang atau salah tempat. Sebaiknya menahan
diri untuk berbicara ketika menggunakan toilet. Juga, saat buang air,
sebaiknya menghindari menghadap ke kiblat ( petunjuk arah Ka’bah
di Mekkah ) atau berlawanan arah darinya. Tempat
berjalan, di mana orang bertemu untuk bicara atau mencari tempat
duduk, ember air, pohon yang memproduksi
makanan, dan seterusnya, sebaiknya tidak digunakan untuk melakukan buang air. Sebelum memasuki tempat di nama orang ia
ingin membuang air besar dianjurkan mengucapakan
“Bismillahi Allahumma inni a’udzu bika
minal-khubutsi wal-khabaa-its”
(Artinya: dengan menyebut nama Allah, ya Allah aku berlindung kepada-Mu
dari jin lelaki atau perempuan)
Bagian dari kebaikan dengan menyebut
nama Allah sebelum memasuki kamar mandi adalah mencegah penglihatan jin dari
bagian pribadi manusia ketika mereka mengucapkan “Bismillah” sebelum
memasuki kamar mandi. Sebaiknya tidak menggantung pakaian sampai dia siap buang air.
Setelah buang air dan meninggalkan tempat, sebaiknya mengucapkan
“Ghufronnaka” (Artinya
: [Ya
Allah] Aku mohon ampunanmu)
Komentar
Posting Komentar