(TEXT THREE)



Signficance Of Purity (Pentingnya Bersuci)
Memperhatikan kebersihan dan menghindari semua jenis kotoran dan penyakit, adalah kewajiban bagi umat Islam. Tidak ada sholat yang diterima tanpa kebersihan badan. Kebersihan adalah sebagian dari iman. Ada 2 jenis kebersihan : jasmani dan rohani. Kebersihan jasmani berarti suci dari kotoran fisik, diantaranya pakaian, lingkungan dan dari kotoran alam. Jenis ini adalah kebersihan yang membutuhkan pembersihan diri dari kotoran tubuh, pakaian, lingkungan, dll, membersihkan dengan air. Kotoran bisa dihilangkan dengan dibasuh, melakukan wudhu, mandi, dan tayamum (pembersihan secara kering). Kebersihan rohani memerlukan kesucian diri dari politeisme, keragu-raguan tentang kapercayaan, pikiran jahat, dan berbagai penyakit non fisik yang menyerang seseorang seperti dengki. Jenis kebersihan ini, dapat diperoleh dengan ikhlas kepada Allah, berbuat baik demi dirinya sendiri, mengikuti dan meniru sunnah Rasulullah. Kesucian juga membutuhkan kebersihan jiwa akibat buruknya dosa, kesalahan dengan bertaubat dengan sebenar-benarnya kepada Allah.
Kesucian jasmani diperoleh dengan air bersih, tidak dicampur dengan bahan yang mengubah betuk aslinya. Contoh  air bersih, dari air kran, air sumur, air hujan, sumber mata air, air sungai, air salju, air laut dan air zam-zam. Juga, bagian dari tanah yang bersih dipertimbangkan menjadikan zat yg menyucikan. Contoh dari tanah yang bersih yaitu debu yang suci, pasir, tanah, atau batu alami yang terdapat di permukaan bumi. Tanah yang suci menyucikan kotoran ketika tidak ada persedian air yang cukup atau ketika salah satunya tidak bisa menggunakan air karena sedang sakit.
Ketika kotoran mengubah rasa, bau, atau warna air, maka itu tidak bisa digunakan untuk membersihkan. Jika air mengandung keaslian dengan demikian bau dan rasa tidak berubah kemudian air tetap murni dpat digunakan untuk menghilangkan kotoran. Campuran yang membuat cairan tidak murni termasuk kotoran manusian dan hewan, seperti kotoran tinja atau air kencing. Juga, tanah yang mengandung banyak darah atau muntahan dan bagian hewan yang mati yang belum disembelih dengan baik, kecuali untuk kulit yang disamak dianggap tidak murni.
Umat Islam diwajibkan untuk memcari ciri-ciri tersendiri daerah yang jauh dari pandangan lain ketika akan buang air besar. Ulam  mempertimbangkan memasuki kamar mandi dengan sesuatu yang mengandung nama Allah (seperti salinan Quran, buku Islam, dll) tidak disukai kecuali kalo seseorang merasa takut bahwa mungkin benda tersebut  hilang atau salah tempat. Sebaiknya menahan diri untuk berbicara ketika menggunakan toilet. Juga, saat buang air, sebaiknya menghindari menghadap ke kiblat ( petunjuk arah Ka’bah di Mekkah ) atau berlawanan arah darinya. Tempat berjalan, di mana orang bertemu untuk bicara atau  mencari tempat duduk, ember air, pohon yang memproduksi makanan, dan seterusnya, sebaiknya tidak digunakan untuk melakukan buang air. Sebelum memasuki tempat di nama orang ia ingin membuang air besar dianjurkan mengucapakan
“Bismillahi Allahumma inni a’udzu bika minal-khubutsi wal-khabaa-its”
(Artinya: dengan menyebut nama Allah, ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari jin lelaki atau perempuan)
Bagian dari kebaikan dengan menyebut nama Allah sebelum memasuki kamar mandi adalah mencegah penglihatan jin dari bagian pribadi manusia ketika mereka mengucapkan “Bismillah” sebelum memasuki kamar mandi. Sebaiknya tidak menggantung pakaian sampai dia siap buang air. Setelah buang air dan meninggalkan tempat, sebaiknya mengucapkan
Ghufronnaka (Artinya : [Ya Allah] Aku mohon ampunanmu)

Komentar